Analisis Kasus Pegawai Kominfo Menjadi Admin Judi Online Menggunakan Metode Dimas Quadra Lex System
Nama: Arjuna Maharaja Putra NIM: 010002500162 Dosen Pengampu: Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H. Kronologi Kasus ini mencuat pada tahun 2024 ketika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap maraknya situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Dalam proses investigasi, ditemukan bahwa salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) justru terlibat aktif sebagai administrator situs judi online . Hal ini mengejutkan publik karena Kominfo adalah lembaga yang memiliki mandat memberantas konten ilegal, termasuk perjudian daring. Pegawai tersebut diketahui menggunakan pengetahuan teknisnya untuk mengelola sistem situs, mulai dari mengatur server, memproses transaksi keuangan, hingga berkomunikasi dengan pemain . Aktivitas ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terendus oleh aparat. Setelah bukti digital dikumpulkan, termasuk jejak transaksi dan log aktivitas, pegawai tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini kemudian menjadi viral di ...